Pendaftaran Anak Didik Baru Di SD Negeri Bengkel
22 Juni 2018 09:08:31 WITA
Pendaftran siswa baru tahun ajaran 2018/2019 di Sekolah Dasar di desa Bengkel sudah dimulai serentak di tiga SD yang ada di Bengkel. Pesyaratan yang diperlukan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, Izasah TK dan Kartu KKS ( Jika ada ).
Adapun persyaratan peserta didik baru mengacu pada Juknis PPDB dari Kemendikbud tahun 2018/2019 yang tertuang dalam Permendikbud no. 14 tahun 2018. PPDB menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara obyektif , transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Mengacu pada Peraturan tersebut maka usia minimal anak didik ditentukan 7 (tujuh) tahun dibuktikan dengan akta kelahiran dan usia khusus paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan dan mendapatkan rekomendasi tertulis bahwa anak mampu atau memiliki kecerdasan istimewa.
Mengenai sistem zonasi diatur dalam Permendikbud no 14 tahun 2018 bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius terdekat dari sekolah paling sedikit 90% dari seluruh siswa didik yang diterima dibuktikan dengan menujukkan kartu keluarga yang diterbitkan minimal 6 bulan sebelum pelaksanaan PPDB. Penetapan sistem zonasi oleh pemerintah daerah juga ditetapkan berdasarkan kodisi daerah berdasarkan ketersediaan anak usia sekolah didaerah tersebut dan ketersediaan daya tampung sekolah.
Usia minimal dan sistem zonasi juga berkalu di sekolah SD Negeri Bengkel bertujuan untuk memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permendikbud dan pemerataan penerimaan siswa di masing-masing sekolah.
Komentar atas Pendaftaran Anak Didik Baru Di SD Negeri Bengkel
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- DESA BENGKEL MENDAPAT JUARA FAVORIT DALAM LOMBA MEMASAK DI TAMAN KOTA SINGARAJA
- MONITORING DAN EVALUASI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA
- PEMBAGIAN BERAS BANTUAN
- KUNJUNGAN IBU HAMIL DAN NIFAS
- KEGIATAN POSBINDU DAN POSLANSIA DESA BENGKEL
- KEGIATAN POSYANDU DAN BKB KUMARA SARI BANJAR BETELAN
- KEGIATAN PEMBINAAN KADER DASAWISMA DESA BENGKEL
Temukan kami di Facebook
Please Bantu Kami,
×